Kamis, 02 Maret 2017

Adab dan Fiqh Dimusim Hujan

*REKAP KAJIAN ONLINE HA UMMI G-3*

📆 Selasa, 3 Maret 2017
⏰ 10.00 - 12.00 WIB
👳🏻 Ust Abdurrahman Wahid
📝 Adab & Fiqh di Musim Penghujan
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Materi

*Adab & Fiqh Muslim di Musim Penghujan*

A. Hakikat & Hikmah Hujan
1. Anugerah & Tanda Kekuasaan Allah
“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41]: 39)
2. Peringatan & Teguran
"Dari Aisyah رضي الله عنها berkata apabila Rosululloh melihat mendung atau angin (kencang) terlihat (perubahan) di wajahnya, lalu aku bertanya: 'Wahai Rosululloh aku lihat manusia bergembira ketika melihat mendung karena berharap akan turun hujan, tetapi aku lihat engkau ketika melihatnya (mendung) aku mengetahui dari wajahmu engkau tidak menyukainya.'
Lalu Rosululloh bersabda: 'Wahai Aisyah tidak ada yang memberi keamanan aku akan datangnya adzab (kecuali Alloh) yang telah mengadzab suatu kaum dengan angin (kencang), padahal kaum tersebut melihat adzab itu lalu mereka mengatakan: 'Ini hanya mendung yang akan menurunkan hujan kepada kami’ (padahal itu adalah adzab Alloh).[ QS. Al Ahqaf 24]"' (HR. Bukari dan Muslim)
3. Peluang Tambahan Pahala
“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!” Beliau bersabda, “(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan (musim dingin )...[HR. Muslim (586)]
Kegembiraan Salafus Sholeh
قال عمر رضي الله عنه: ( الشتاء غنيمة العابدين).
Umar berkata : Musim dingin adalah ghonimah (bonus) bagi para ahli ibadah
B. Adab & Etika di Musim Hujan
1. Memperbanyak Doa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
“Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan: [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.” (HR Baihaqi’)
Doa Khusus Musim Hujan
Ketika merasakan angin berhembus
( اللهم إني أسألك خيرها وخير ما أرسلت به، وأعوذ بك من شرها وشر ما أرسلت به (.
Ketika melihat Mendung
( اللهم إني أعوذ بك من شرها (.
Ketika Turun Hujan
 ( اللهم صيباً هيئاً ) أو ( اللهم صيباً نافعاً ) أو ( رحمة )
Ketika Melihat /Mendengar Petir
سُبْحَانَ الَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ
Doa Anti Banjir
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan.” (HR. Bukhari
2. Mengambil Berkah Air Hujan
Anas berkata, “Kami bersama Rasulullah SAW pernah kehujanan. Lalu Rasulullah SAW menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, ‘Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?’ Kemudian Rasulullah SAW bersabda :
لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Karena dia baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 2120)
3. Berwudhu dg Air Hujan
Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi SAW berkata :
اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا، فَنَتَطَهَّرَ مِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ
“Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.” (Zaadul Ma’ad)

C. Fiqih / Hukum Seputar Hujan
1. Status Air Hujan : Suci & Menyucikan
وَأَنَزَلنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُوراً )الفرقان:48(.
“ dan Kami turunkan dari langit air yang suci (QS Al Furqon 48)
Begitu pula saat bercampur dengan tanah dan terkena pakaian, maka tidak menjadikan najis
2. Kebolehan Mengusap Khuf / Kaos Kaki saat Berwudhu
3. Kebolehan bertayammum sebagai ganti Mandi Besar / Wajib saat kondisi teramat dingin sekali
(Kisah Amru bin Ash dalam perang Dzatu Salasil )
4. Keringanan dalam Berjamaah & Jumat
عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَمُطِرْنَا فَقَالَ « لِيُصَلِّ مَنْ شَاءَ مِنْكُمْ فِى رَحْلِهِ ».
Dari Jabir, beliau berkata, “Kami keluar untuk bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ketika hujan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang mau silahkan mengerjakan shalat di rihal [kendaraannya masing-masing]‘. (HR. Muslim no. 1636)
5. Lafadz Adzan yang berbeda
Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan, “Apabila engkau mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ‘alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian]. ” (HR. Muslim)
6. Sholat Jamak karena Hujan
Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjama’ shalat Dzuhur dan Ashar begitu juga Maghrib dan Isya di Madinah bukan dalam keadaan takut maupun hujan.”
Hal ini menandakan bahwa jama’ ketika hujan sudah ma’ruf (dikenal) di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Fiqhis Sunnah,)

Dari Abdullah bin Umar RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Ada lima kunci ghaib yang tidak diketahui seorangpun kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari, tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang terdapat dalam rahim, tidak ada satu jiwapun yang tahu apa yang akan diperbuatnya esok, tidak ada satu jiwapun yang tahu di bumi mana dia akan mati, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan turunnya hujan,” (HR. Al-Bukhari no. 1039).

Percaya kepada pawang hujan tidak sesuai dengan syariat islam, sebab hal tersebut termasuk menentang rububiyah Allah, karena yang mampu menurunkan hujan atau menahannya hanyalah Allah. Jika ada orang yang mengaku mampu dalam hal itu berarti Dia menyandingkan dirinya sepadan dengan Allah, dan yang demikian itu adalah syirik. di samping cara-cara yang digunakan sarat dengan ritual syirik. Karenanya, barangsiapa yang mengklaim mengetahui waktu turunnya hujan atau mengklaim bisa menurunkan hujan atau bisa menahannya maka dia telah terjatuh ke dalam kekafiran dan kesyirikan.

Sedangkan mempercayai pawang hujan ( yang sejatinya mereka adalah dukun) berakibat dosa Besar bahkan kufur. Sabda Nabi:

ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻛَﺎﻫِﻨﺎً ﺃَﻭْ ﻋَﺮَّﺍﻓﺎً ﻓَﺼَﺪَّﻗَﻪُ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ ﺑِﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau paranormal kemudian membenarkan apa yang yang ia katakan maka sungguh telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad).
 💦🌾💦🌾💦🌾💦🌾💦🌾💦

Tidak ada komentar:

Posting Komentar